Prabowo Tegaskan Pemerintah Mampu Tangani Bencana di Sumatra, Tak Perlu Status Bencana Nasional
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah mampu menangani bencana hidrometeorologi yang melanda Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh, sehingga tidak perlu menetapkan status bencana nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo sebagai respons atas kritik dan pertanyaan masyarakat terkait tidak ditetapkannya status bencana nasional, meskipun bencana di tiga provinsi tersebut menyebabkan kerusakan infrastruktur yang signifikan serta menelan lebih dari 1.000 korban jiwa.
“Masalahnya kita memiliki 38 provinsi. Bencana ini terjadi di tiga provinsi. Masih ada 35 provinsi lainnya. Jadi selama kita sebagai bangsa dan negara masih mampu menangani dampak di tiga provinsi ini, kita tidak perlu menyatakan bencana nasional,” ujar Prabowo saat meninjau pembangunan hunian sementara (Huntara) di Aceh Tamiang, Kamis (1/1/2026).
Prabowo menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak berarti pemerintah menganggap remeh bencana yang terjadi. Ia memastikan penanganan terus dilakukan secara serius dan terkoordinasi.
Menurutnya, jajaran Kabinet Merah Putih bersama berbagai pihak terkait terus bekerja dengan turun langsung ke lokasi terdampak, melakukan evaluasi lapangan, serta menyiapkan langkah-langkah strategis untuk percepatan pemulihan.
Komentar
Posting Komentar