Singapura Perketat Aturan Masuk Mulai 30 Januari, Penumpang Tak Penuhi Syarat Bisa Dicegah Terbang
Pemerintah Singapura akan memberlakukan aturan masuk yang lebih ketat mulai 30 Januari mendatang. Kebijakan ini ditujukan untuk mencegah masuknya individu yang tidak memenuhi persyaratan atau imigran yang dianggap tidak diinginkan.
Aturan baru tersebut akan berlaku untuk seluruh maskapai penerbangan yang melayani rute menuju Singapura. Dalam pelaksanaannya, Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura (Immigration & Checkpoints Authority/ICA) akan melakukan penyaringan penumpang sejak sebelum keberangkatan
Penyaringan dilakukan dengan memanfaatkan data kartu kedatangan serta manifes penumpang yang diserahkan oleh maskapai penerbangan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ICA akan mengidentifikasi penumpang yang dinilai tidak memenuhi ketentuan masuk ke Singapura.
ICA kemudian akan memberitahukan hasil penyaringan kepada pihak operator penerbangan dan menginstruksikan maskapai agar tidak mengizinkan penumpang bermasalah tersebut untuk naik pesawat. Dengan kebijakan ini, penolakan masuk tidak lagi hanya dilakukan setibanya di Singapura, tetapi sudah dicegah sejak di negara keberangkatan.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan perbatasan serta meningkatkan efektivitas sistem imigrasi Singapura.
Komentar
Posting Komentar