Polisi Pastikan Kematian Lula Lahfah Tanpa Unsur Pidana, Meninggal Akibat Kehabisan Napas
Misteri kematian Lula Lahfah akhirnya terungkap. Sejak Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia pada Jumat (23/1) malam, berbagai spekulasi mengenai penyebab wafatnya kekasih Reza Arap tersebut ramai diperbincangkan publik.
Kepolisian pun melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian Lula Lahfah. Hasilnya, polisi memastikan tidak ditemukan unsur kekerasan maupun tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menyampaikan bahwa dari hasil penyelidikan, tidak ada indikasi perbuatan melawan hukum atas meninggalnya Lula Lahfah. Dengan demikian, proses penyelidikan resmi dihentikan.
“Sudah cukup bahwa tidak ditemukan adanya peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan di sini terkait penemuan jenazah dari Saudari LL,” ujar AKBP Iskandarsyah dalam konferensi pers pada Jumat (30/1).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Lula Lahfah meninggal dunia akibat kehabisan napas. Polisi juga memastikan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan maupun kekerasan pada tubuh almarhumah.
“Kondisi saudari LL ini meninggal dunia dengan kehabisan napas dan tidak ada tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan,” tegasnya.
Dengan pernyataan tersebut, polisi menegaskan bahwa kasus kematian Lula Lahfah telah dinyatakan selesai dan tidak berlanjut ke proses hukum.
Komentar
Posting Komentar