Mayoritas Perempuan Alami Pelecehan di Ruang Publik, Jalanan hingga Tempat Kerja Paling Rawan
Ruang publik idealnya menjadi tempat yang aman bagi semua orang, termasuk perempuan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan pelecehan masih kerap terjadi di berbagai ruang publik.
Survei Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) tahun 2022 mengungkapkan bahwa empat dari lima perempuan pernah mengalami pelecehan di ruang publik. Temuan ini menegaskan bahwa persoalan keamanan perempuan masih menjadi isu serius.
Berdasarkan survei tersebut, terdapat lima lokasi yang dinilai paling rawan terjadinya pelecehan. Jalanan umum atau taman menempati posisi teratas dengan persentase 70 persen, disusul kawasan permukiman (26 persen), transportasi umum beserta sarana dan prasarananya (23 persen), toko, mal, dan pusat perbelanjaan (14 persen), serta tempat kerja (12 persen).
Bentuk pelecehan yang dialami korban pun beragam, mulai dari siulan, komentar tentang tubuh, tatapan yang tidak nyaman, komentar bernuansa seksual, diklakson, hingga tindakan fisik seperti disentuh tanpa persetujuan.
Temuan ini menjadi pengingat pentingnya peran bersama dalam menciptakan ruang publik yang aman dan bebas dari pelecehan, sehingga setiap orang dapat beraktivitas tanpa rasa takut.
Komentar
Posting Komentar