KPK Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak Usai Tetapkan Lima Tersangka Kasus Dugaan Suap Pemeriksaan Pajak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pemeriksaan pajak dengan melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pada Selasa (13/1/2026). Langkah ini diambil setelah KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Penggeledahan dilakukan di dua unit kerja, yakni Direktorat Peraturan Perpajakan serta Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian Kementerian Keuangan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik menyasar ruang kerja staf di kedua direktorat tersebut.

Dalam proses penggeledahan, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan konstruksi perkara suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada periode 2021–2026. Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga berasal dari para tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi tersebut.

Penulis : Santika Y

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Miss World Cameroon Launches “Voices for Justice” Initiative to Tackle Gender-Based Violence

Project Lestari Laut Brings Education Closer to Orang Asli Children in Coastal Malaysia

Baru Resmi Cerai, Andre Taulany Mengaku Diminta Anak untuk Segera Menikah Lagi