Kejagung Geledah Kantor Kemenhut Terkait Dugaan Korupsi Tambang Nikel Konawe Utara

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menggeledah sejumlah ruangan di kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Rabu (7/1/2026). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus alih fungsi kawasan hutan dalam dugaan korupsi tambang nikel di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Kasus ini sebelumnya sempat dihentikan penyidikannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari pantauan di lokasi, sejumlah penyidik terlihat keluar dari lobi pintu 3 Kemenhut dengan pengawalan personel TNI. Mereka membawa satu kontainer berisi barang bukti serta dua bundel map berwarna merah menuju kendaraan operasional.

Menanggapi penggeledahan tersebut, Kementerian Kehutanan memberikan klarifikasi bahwa kehadiran penyidik Kejaksaan Agung di Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan bertujuan untuk pencocokan data terkait perubahan fungsi kawasan hutan, khususnya hutan lindung pada masa lalu.

Kemenhut menegaskan siap mendukung penuh proses penegakan hukum dengan menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, Kemenhut juga mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung dalam upaya memperkuat tata kelola kehutanan yang transparan dan berkeadilan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Miss World Cameroon Launches “Voices for Justice” Initiative to Tackle Gender-Based Violence

Project Lestari Laut Brings Education Closer to Orang Asli Children in Coastal Malaysia

Baru Resmi Cerai, Andre Taulany Mengaku Diminta Anak untuk Segera Menikah Lagi