Sidang Lanjutan Kasus Narkoba Ammar Zoni Digelar 9 Februari, Hadirkan Empat Saksi Ahli

Ammar Zoni dijadwalkan menjalani sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 9 Februari 2026. Sidang tersebut akan digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang meringankan terdakwa.

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, mengungkapkan pihaknya akan menghadirkan empat saksi ahli dengan latar belakang dan keahlian berbeda. Keempat ahli tersebut terdiri dari ahli narkotika, ahli manajemen penyidikan, ahli manajemen lembaga pemasyarakatan (Lapas), serta seorang psikiater.

Menurut Jon, keterangan para ahli ini diharapkan dapat memberikan pandangan objektif terkait perkara yang dihadapi kliennya. Ia menyampaikan hal tersebut kepada awak media saat ditemui di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, pada Kamis (5/2/2026).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Miss World Cameroon Launches “Voices for Justice” Initiative to Tackle Gender-Based Violence

Project Lestari Laut Brings Education Closer to Orang Asli Children in Coastal Malaysia

Baru Resmi Cerai, Andre Taulany Mengaku Diminta Anak untuk Segera Menikah Lagi