Indonesia Kecam Serangan Israel di Gaza, Dinilai Langgar Gencatan Senjata
Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan berulang yang dilakukan Israel di sejumlah wilayah Jalur Gaza. Serangan brutal tersebut dilaporkan menewaskan sedikitnya 37 warga Palestina dan menyasar kawasan sipil serta fasilitas publik.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menilai aksi militer Israel itu merupakan pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata yang tengah berlaku. Kecaman tersebut disampaikan menyusul serangan terbaru yang terjadi pada 31 Januari 2026.
“Indonesia mengecam keras serangan berulang Israel di Jalur Gaza, termasuk serangan terbaru pada 31 Januari 2026, yang menyasar kawasan sipil dan fasilitas publik,” tulis Kemlu RI melalui akun resmi X pada Minggu (1/2/2026).
Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penghormatan terhadap hukum humaniter internasional serta perlindungan warga sipil, sekaligus menyerukan dihentikannya kekerasan demi terciptanya perdamaian yang berkelanjutan di kawasan tersebut
Komentar
Posting Komentar