Pramono Anung Tawarkan Bantuan Armada Sampah untuk Banten, Tegaskan TPA Tetap Wewenang Daerah
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menawarkan bantuan kepada Pemerintah Provinsi Banten dalam penanganan persoalan sampah. Bentuk dukungan yang ditawarkan berupa penyediaan armada pengangkut sampah untuk membantu proses pengelolaan dan distribusi sampah.
Meski demikian, Pramono menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan mencampuri urusan kebijakan maupun penentuan lokasi tempat pembuangan akhir (TPA). Menurutnya, hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten.
Pramono menekankan bantuan ini merupakan bentuk kerja sama antardaerah, dengan tetap menghormati otonomi dan kebijakan masing-masing pemerintah daerah dalam menangani persoalan lingkungan.
Komentar
Posting Komentar