Komisi X DPR Nilai Anggaran MBG Tak Perlu Dibebankan Penuh ke Pendidikan
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menanggapi gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN 2026 untuk program makan bergizi gratis (MBG). Ia menilai program tersebut sejalan dengan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia serta pencegahan stunting pada anak sekolah.
Meski mendukung tujuan MBG, Lalu menegaskan pendanaannya tidak semestinya sepenuhnya dibebankan pada anggaran pendidikan. “Kami di Komisi X DPR RI tentu mendukung tujuan mulia program makan bergizi gratis (MBG) untuk meningkatkan gizi dan mencegah stunting pada anak sekolah. Program ini merupakan investasi penting bagi kualitas sumber daya manusia masa depan,” ujarnya, dikutip dari detikcom, Senin (2/2/2026).
Ia mengusulkan agar pendanaan MBG berasal dari kerja sama lintas sektor, termasuk anggaran kesehatan dan bantuan sosial. Menurutnya, skema kolaboratif akan membuat program berjalan lebih berkelanjutan tanpa menggerus porsi anggaran pendidikan.
Komentar
Posting Komentar