Kemensos Pastikan BPJS PBI Pasien Cuci Darah Diaktifkan Kembali, RS Diminta Tetap Layani

Kementerian Sosial memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi pasien cuci darah yang sempat diblokir akan segera diaktifkan kembali. Pemerintah menegaskan layanan kesehatan, khususnya tindakan cuci darah, tidak boleh terhambat oleh persoalan administrasi.

Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono meminta seluruh rumah sakit tetap memberikan pelayanan medis kepada pasien cuci darah meskipun status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka sempat dinonaktifkan. Menurutnya, penolakan layanan berisiko membahayakan keselamatan pasien dan bertentangan dengan prinsip perlindungan hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.

Untuk mempercepat penyelesaian masalah tersebut, Kementerian Sosial saat ini tengah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan guna melakukan reaktivasi kepesertaan secara cepat dan serentak. Pemerintah juga mendorong adanya penanda khusus bagi pasien cuci darah agar proses reaktivasi dapat dilakukan tanpa menghambat layanan medis yang bersifat vital dan berkelanjutan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Miss World Cameroon Launches “Voices for Justice” Initiative to Tackle Gender-Based Violence

Project Lestari Laut Brings Education Closer to Orang Asli Children in Coastal Malaysia

Baru Resmi Cerai, Andre Taulany Mengaku Diminta Anak untuk Segera Menikah Lagi