RSU Negara Terlilit Utang Rp 25 Miliar, Stok Obat Terancam Awal 2025
RSU Negara Jembrana Terlilit Utang Rp 25 Miliar, Stok Obat Terancam
Kondisi keuangan RSU Negara, Jembrana, semakin memprihatinkan. Rumah sakit milik Pemkab Jembrana ini dilaporkan memiliki utang sekitar Rp 25 miliar, yang sebagian besar merupakan tunggakan pembelian obat dan bahan medis habis pakai (BMHP). Hal ini terungkap dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi III DPRD Jembrana pada Senin (23/12).
Berdasarkan laporan, beban utang RSU Negara telah meningkat dari Rp 17 miliar pada 2023 menjadi Rp 25 miliar pada akhir 2024. Dari total tersebut, utang untuk obat-obatan mencapai Rp 8,5 miliar lebih, sementara BMHP sebesar Rp 9,7 miliar lebih.
Ketua Komisi III DPRD Jembrana, Dewa Putu Merta Yasa alias Dewa Abri, menyampaikan bahwa salah satu isu utama adalah potensi gangguan ketersediaan obat di awal 2025 jika utang kepada rekanan tidak segera dilunasi. "Saat ini stok obat masih aman, tetapi jika utang belum dibayar, bisa terganggu tahun depan," ungkapnya.
Dewa Abri juga menyoroti ketidakseimbangan antara pendapatan dari klaim BPJS Kesehatan yang hanya sekitar Rp 5,9 miliar dengan total utang yang mencapai Rp 25 miliar. Salah satu penyebabnya adalah kebijakan dokter yang sering meresepkan obat dengan harga lebih tinggi dari kontrak BPJS, sehingga rumah sakit harus menanggung selisihnya.
Situasi ini menjadi perhatian serius karena berpotensi memengaruhi pelayanan kesehatan di Jembrana, terutama bagi masyarakat yang bergantung pada RSU Negara.
Komentar
Posting Komentar