Pemkab Bangli Kehilangan Akses DAK Pariwisata Mulai 2025, Tantangan Baru bagi Pengembangan Wisata

DAK Pariwisata Dihapus, Pemkab Bangli Kehilangan Sumber Pendanaan Pengembangan Wisata

BANGLI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli tidak lagi dapat mengakses Dana Alokasi Khusus (DAK) Pariwisata mulai tahun 2025. Hal ini disebabkan oleh keputusan pemerintah pusat yang menghapus alokasi dana tersebut.

"DAK Tematik Pariwisata dihapus untuk tahun 2025," ungkap Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli, I Gede Putu Budiastawa, Selasa (17/12).

Selama ini, DAK Pariwisata yang disalurkan oleh Kementerian Pariwisata menjadi salah satu sumber utama pendanaan bagi Pemkab Bangli untuk mengembangkan sektor pariwisata. Setiap tahunnya, Pemkab melalui Disparbud rutin mengajukan usulan dana dengan nilai mencapai belasan miliar rupiah.

Pada tahun 2023, Bangli menerima kucuran DAK Pariwisata sebesar Rp 8 miliar. Namun, jumlah tersebut bervariasi setiap tahunnya, tergantung pada ketersediaan anggaran di tingkat pusat.

Penghapusan DAK Pariwisata untuk tahun mendatang memunculkan tantangan besar bagi Pemkab Bangli dalam mempertahankan dan mengembangkan sektor pariwisata, yang selama ini menjadi salah satu pilar ekonomi daerah.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Miss World Cameroon Launches “Voices for Justice” Initiative to Tackle Gender-Based Violence

Project Lestari Laut Brings Education Closer to Orang Asli Children in Coastal Malaysia

Baru Resmi Cerai, Andre Taulany Mengaku Diminta Anak untuk Segera Menikah Lagi