Lima Narapidana Bali Nine Resmi Dipindahkan ke Australia

Lima Narapidana Bali Nine Dipindahkan ke Australia

Pemerintah Indonesia telah mengkonfirmasi pemindahan lima narapidana kasus Bali Nine ke Australia pada Minggu (15/12/2024). Kelima narapidana tersebut, yakni Scott Anthony Rush, Mathew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, dan Martin Eric Stephens, diterbangkan dari Bali dan tiba di Darwin, Australia, pada sore hari.

Proses penyerahan berlangsung di VIP II Gedung Swarawati Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Perwakilan pemerintah Indonesia yang hadir dalam serah terima tersebut mencakup Dir Binapi Ditjen Pas, Dir Pamintel Ditjen Pas, Dir TPI Ditjenim/Kakanimsus Ngurah Rai, Kadiv Pas Bali, serta Kalapas Kelas IIA Kerobokan Bali.

Dari pihak Australia, proses ini didampingi oleh Lauren Richardson, Minister-Counsellor Home Affairs sekaligus Regional Director South-East Asia, bersama sejumlah perwakilan Kedutaan Besar Australia di Jakarta.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi tautan berikut atau lihat di Instastory kami.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Miss World Cameroon Launches “Voices for Justice” Initiative to Tackle Gender-Based Violence

Project Lestari Laut Brings Education Closer to Orang Asli Children in Coastal Malaysia

Baru Resmi Cerai, Andre Taulany Mengaku Diminta Anak untuk Segera Menikah Lagi