Ribuan Hakim di Indonesia Akan Gelar Aksi Cuti Bersama, Protes Terkait Kesejahteraan yang Terabaikan
Ribuan hakim di seluruh Indonesia akan melakukan aksi "cuti bersama" sebagai bentuk protes atas kurangnya perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan hakim. Aksi ini dijadwalkan berlangsung pada 7 hingga 11 Oktober 2024, dan diperkirakan melibatkan hakim-hakim dari berbagai pengadilan di tanah air.
Gerakan yang dinamakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia ini merupakan respons atas belum adanya penyesuaian terkait gaji dan tunjangan hakim, meskipun inflasi di Indonesia terus meningkat setiap tahun. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid, dalam pernyataan resmi yang diterima pada Kamis, 26 September 2024.
Fauzan menjelaskan bahwa peraturan yang mengatur gaji dan tunjangan hakim masih merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012. Menurutnya, peraturan yang sudah berusia lebih dari satu dekade tersebut tidak lagi sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini, karena nilai gaji dan tunjangan yang dulu ditetapkan kini terasa sangat kecil akibat pengaruh inflasi.
"Selama 12 tahun, belum ada penyesuaian yang signifikan pada gaji dan tunjangan kami, meskipun perekonomian dan biaya hidup terus meningkat. Ini adalah salah satu alasan utama gerakan ini dilakukan," kata Fauzan.
Komentar
Posting Komentar