Nikita Mirzani Jemput Anak untuk Visum, Terkait Dugaan Pemaksaan Aborsi

Polres Metro Jakarta Selatan mendampingi selebriti Nikita Mirzani untuk menjemput anaknya berinisial LM (16) yang diduga menjadi korban kekerasan seksual di bawah umur dan pemaksaan aborsi oleh Vadel Badjideh.

Proses penjemputan LM di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan itu juga diunggah Nikita melalui akun Instagram pribadinya. Dalam video yang tersebar, terlihat LM histeris saat dijemput oleh Nikita.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian ikut mendampingi penjemputan tersebut. Setelah dijemput, LM langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani proses visum terkait dugaan persetubuhan dan aborsi yang dilaporkan oleh ibunya.

Gogo menjelaskan bahwa LM harus didampingi oleh Nikita sebagai orang tua karena masih berstatus di bawah umur. Proses visum ini dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Laporan ini bermula saat Nikita menemukan foto yang menunjukkan anaknya dalam keadaan hamil, yang diduga telah melakukan aborsi atas desakan terlapor, Vadel Badjideh. Nikita kemudian mengambil langkah hukum dengan melaporkan Vadel atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan pemaksaan aborsi.

Laporan ini tercatat dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Nikita melaporkan Vadel dengan dugaan pelanggaran Pasal 76D dan atau Pasal 77 A Jo 45 A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta pasal lain dalam KUHP terkait aborsi.

Nikita turut menyertakan bukti foto sebagai penguat laporannya. Vadel Alfajar Badjideh adalah mantan kekasih dari anak Nikita, LM.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Miss World Cameroon Launches “Voices for Justice” Initiative to Tackle Gender-Based Violence

Project Lestari Laut Brings Education Closer to Orang Asli Children in Coastal Malaysia

Baru Resmi Cerai, Andre Taulany Mengaku Diminta Anak untuk Segera Menikah Lagi