Muhammadiyah Terima Izin Usaha Pertambangan dari Pemerintah untuk Keadilan Sosial

Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menerima izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah. Keputusan ini diambil untuk mendukung keadilan dan kesejahteraan sosial. 

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, "Muhammadiyah siap menerima izin pengelolaan tambang karena pertimbangan keadilan dan kesejahteraan sosial."

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, menambahkan bahwa keputusan ini didasarkan pada masukan dari berbagai ahli dan kajian mendalam. "Pertambangan bisa dikembangkan untuk kesejahteraan orang banyak," katanya.

Muhammadiyah berkomitmen untuk mengelola tambang secara profesional, melibatkan masyarakat sekitar, dan meminimalkan kerusakan alam. "Pengelolaan tambang akan dilakukan dalam batas waktu tertentu dengan dukungan teknologi ramah lingkungan," ujar Mu’ti.

Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 yang memberikan kesempatan bagi ormas keagamaan untuk mendapatkan IUP.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Miss World Cameroon Launches “Voices for Justice” Initiative to Tackle Gender-Based Violence

Project Lestari Laut Brings Education Closer to Orang Asli Children in Coastal Malaysia

Baru Resmi Cerai, Andre Taulany Mengaku Diminta Anak untuk Segera Menikah Lagi