TPA Suwung Terapkan Aturan Baru, Banyak Truk Sampah Putar Balik di Hari Pertama
Penerapan kebijakan baru di TPA Suwung sejak 1 April 2026 langsung memicu dinamika di lapangan. Sejumlah truk sampah terpaksa putar balik karena tidak memenuhi ketentuan yang hanya memperbolehkan sampah residu masuk ke lokasi.
Kebijakan yang berlaku hingga 31 Juli 2026 ini melarang masuknya sampah organik dan non-organik, yang kini wajib diselesaikan di sumber. Untuk pengawasan, petugas dari Satpol PP dan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali berjaga ketat di pintu masuk dan memeriksa setiap muatan truk.
Namun di lapangan, masih banyak pelanggaran ditemukan. Sopir truk sampah mengaku kecewa karena kebijakan dinilai belum diiringi solusi konkret di tingkat masyarakat, serta minim pelibatan para pelaku jasa pengangkutan sampah.
Komentar
Posting Komentar