Sengketa Lagu “Nuansa Bening” Berlanjut Meski Vidi Aldiano Telah Wafat
Kepergian penyanyi Vidi Aldiano pada Maret 2026 tidak menghentikan proses hukum terkait lagu “Nuansa Bening”. Gugatan perdata yang diajukan oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti tetap berlanjut hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung.
Kuasa hukum Keenan, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa dalam hukum perdata, meninggalnya pihak tergugat tidak serta-merta menggugurkan perkara. Ia menegaskan bahwa hal tersebut berbeda dengan hukum pidana, di mana perkara bisa gugur jika terdakwa meninggal dunia.
Kasus ini bermula dari perbedaan izin penggunaan lagu yang disebut telah berkembang dari format fisik ke ranah digital hingga pertunjukan komersial. Sengketa ini mencerminkan kompleksitas hak cipta di era modern yang terus berkembang.
Meski sebelumnya sempat ditolak di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, pihak penggugat tetap melanjutkan upaya hukum dengan mengajukan kasasi sejak 2025, sehingga proses hukum masih terus berjalan hingga saat ini.
Komentar
Posting Komentar